Pengumuman/SE

Lelang non Eksekusi Wajib Barang Milik Negara (BMN) Melalui Aplikasi Lelang (E-Auction) dengan cara Penawaran Terbuka (Open Bidding).

Tabik Puuun #TemanPemilih,

Berikut kami sampaikan Pengumuman Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pringsewu Nomor 1/RT.01.3.Pu/1810/1/2025 tentang Lelang non Eksekusi Wajib Barang Milik Negara (BMN) Melalui Aplikasi Lelang (E-Auction) dengan cara Penawaran Terbuka (Open Bidding).

#KPUMelayani
#KPUPringsewu

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 122 kali