Umum

Standar Operasional Prosedur (SOP) Kegiatan di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Pringsewu

Standar Operasional Prosedur (SOP) Kegiatan di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Pringsewu disusun sebagai pedoman dalam menjalankan tugas, fungsi, dan layanan organisasi secara tertib, sistematis, serta berkesinambungan. Melalui SOP ini, setiap proses kerja dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip profesionalitas, transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan. Kehadiran SOP juga menjadi wujud komitmen Sekretariat KPU Kabupaten Pringsewu dalam menjaga kualitas kinerja, memperkuat tata kelola kelembagaan, serta memastikan bahwa seluruh kegiatan dapat memberikan pelayanan yang optimal bagi masyarakat dan pemangku kepentingan. Klik Disini Untuk Mendapatkan Informasi Standar Operasional Prosedur (SOP) Kegiatan di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Pringsewu

RENCANA KINERJA, RENCANA STRATEGIS, DAN PERJANJIAN KINERJA KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN PRINGSEWU TAHUN 2024

Berikut kami sampaikan Rencana Kinerja, Rencana Strategis, dan Perjanjian Kinerja  Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pringsewu Tahun 2020 - 2024 Silakan klik tautan dibawah ini untuk mendapatkan file. Perjnajian Kinerjan KPU Tahun 2024 https://drive.google.com/drive/folders/1LmpwWSqSVZDMKnaGzFigrPy8RzNfPylA?usp=sharing Rencana Kinerja Rencana Strategis KPU 2020 - 2024 

Populer

Belum ada data.