Berita Terkini

Focus Group Discussion tentang Regulasi Pemutakhiran Data Partai Politik Secara Berkelanjutan Tahun 2025

Tabik Puuun #TemanPemilih,

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pringsewu Mengadakan Focus Group Discussion tentang Regulasi Pemutakhiran Data Partai Politik Secara Berkelanjutan Tahun 2025 pada Hari Senin Tanggal 25 Agustus 2025 di KPU Kabupaten Pringsewu Pukul 09.30 s.d selesai.

Kegiatan FGDs ini dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Pringsewu Dewi Eliyasari, seluruh Anggota KPU Kabupaten Pringsewu, dan diikuti oleh seluruh Sekretariat KPU Kabupaten Pringsewu. Dalam pembukaan Ketua Divisi Hukum Wendy Apriyanto menyampaikan kegiatan ini dimaksudkan agar seluruh jajaran KPU Kabupaten Pringsewu lebih memahami tentang bagaimana regulasi pemutakhiran data partai politik yang dilakukan secara berkelanjutan selama masa non tahapan Tahun 2025.

Selanjutnya Ketua Divisi Teknis Sulaiman menyampaikan mengenai materi diskusi kali ini yang diawali dengan memaparkan aturan yang berkaitan dengan pemutakhiran dan verifikasi data partai politik, pentingnya pemutakhiran data parpol, hingga bagaimana menanggulangi NIK yang tercatut sebagai partai politik.

Tujuan kegiatan FGDs ini utamanya adalah sebagai sarana meningkatkan pemahaman di Sekretariat KPU Kabupaten Pringsewu mengenai bagaimana prosedur, dan pentingnya pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan.

@kpu_ri @kpu_lampung

#KPUMelayani
#KPUPringsewu
#ASNBerAKHLAK

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 11 kali