Perkuat Akuntabilitas Kinerja, KPU Pringsewu Mengikuti FDT LKjIP dan Penyusunan IKU KPU 2025 - 2029
Tabik Puuun #TemanPemilih,
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pringsewu mengikuti kegiatan Forum Diskusi Terpumpun (FDT) Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) KPU Tahun 2025 serta Penyusunan Cascading Kinerja dan Indikator Kinerja Utama (IKU) KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota Tahun 2025–2029 yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia, Selasa, 27 Januari 2026.
Kegiatan ini diikuti secara aktif oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Pringsewu, Sekretaris, Pejabat Struktural Eselon III dan IV, serta Pejabat Fungsional Ahli Madya dan Ahli Muda di lingkungan KPU Kabupaten Pringsewu. Keikutsertaan seluruh unsur pimpinan dan jajaran sekretariat tersebut merupakan wujud komitmen KPU Kabupaten Pringsewu dalam mendukung penguatan tata kelola kelembagaan yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Forum Diskusi Terpumpun ini menjadi ruang strategis untuk menyamakan persepsi serta memperdalam pemahaman terkait penyusunan LKjIP yang selaras dengan prinsip akuntabilitas kinerja instansi pemerintah. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk memastikan keterpaduan cascading kinerja dan perumusan IKU yang terukur, relevan, dan berorientasi pada pencapaian kinerja organisasi KPU secara berjenjang, mulai dari tingkat pusat hingga daerah.
Melalui partisipasi dalam kegiatan ini, KPU Kabupaten Pringsewu diharapkan mampu mengimplementasikan perencanaan dan pelaporan kinerja yang lebih efektif, terstruktur, serta selaras dengan arah kebijakan KPU Tahun 2025–2029. Hal ini sekaligus menjadi langkah konkret dalam meningkatkan kualitas kinerja kelembagaan guna mendukung penyelenggaraan pemilihan umum yang berintegritas dan terpercaya.
@kpu_ri @kpu_lampung
#KPUMelayani
#KPUPringsewu
#ASNBerAKHLAK