
KPU Pringsewu ikuti Rapat Rekapitulasi DPB Periode November 2021 Tingkat Provinsi Lampung
Pringsewu – Selasa, 7 Desember 2021 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pringsewu mengikuti Rapat Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode Bulan November Tingkat Provinsi Lampung Tahun 2021 yang diadakan secara daring (zoom meeting) yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Lampung.
Rapat dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Provinsi Lampung serta diikuti oleh Ketua beserta Anggota KPU, dan Admin/Operator Sidalih dari 15 Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung. Adapun hasil Rapat adalah sebagai berikut:
- Jumlah pemilih sebanyak 5.978.467 (Lima Juta Sembilan Ratus Tujuh Puluh Delapan Ribu Empat Ratus Enam Puluh Tujuh) orang, tersebar di 2.640 desa/kelurahan dari 229 (Dua Ratus Dua Puluh Sembilan) Kecamatan di 15 kabupaten/kota se-Provinsi Lampung;
- Jumlah pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 5.620 (Lima Ribu Enam Ratus Dua Puluh) orang, terdiri pemilih TMS meninggal sebanyak 2.264 (Dua Ribu Dua Ratus Enam Puluh Empat) orang, pemilih TMS ganda sebanyak 808 (Delapan Ratus Delapan) orang, pemilih pindah sebanyak 2.526 (Dua Ribu Lima Ratus Dua Puluh Enam) orang, dan pemilih TMS bukan penduduk sebanyak 22 (Dua Puluh Dua) orang.
- Jumlah pemilih pindah keluar sebanyak 622 (Enam Ratus Dua Puluh Dua) orang. 4. Jumlah potensi pemilih baru sebanyak 2.870 (Dua Ribu Delapan Ratus Tujuh Puluh) orang.
Bagikan:
Telah dilihat 697 kali