Tabik Puuun #TemanPemilih,
Ketua, Anggota, Sekretaris, serta para Kasubbag di lingkungan KPU Kabupaten Pringsewu turut berpartisipasi dalam kegiatan Sosialisasi Keputusan KPU Nomor 1341 Tahun 2024 tentang Pedoman Pencegahan Kekerasan Seksual di KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota. Sosialisasi ini diselenggarakan dalam rangka meningkatkan pemahaman, kesadaran, serta komitmen seluruh jajaran KPU terhadap upaya pencegahan dan penanganan kekerasan maupun pelecehan seksual di lingkungan kerja.
Kegiatan yang diikuti oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan Pakta Integritas Anti Kekerasan dan Pelecehan Seksual, sebagai bentuk komitmen nyata untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman, nyaman, setara, dan bebas dari segala bentuk kekerasan seksual.
Sosialisasi dan penandatanganan pakta integritas ini dilaksanakan secara virtual melalui aplikasi Zoom pada Kamis, 14 Agustus 2025, dengan harapan dapat menjadi pedoman bersama dalam menjaga integritas, profesionalisme, dan budaya kerja yang menghargai martabat setiap individu di lingkungan KPU
@kpu_ri @kpu_lampung
#KPUMelayani
#KPUPringsewu
#ASNBerAKHLAK