Bandar Lampun, 03 Nopember 2021, KPU Provinsi Lampung mengadakan Bimtek Pengelolaan Website dan media Sosial dalam rangka Peningkatan SDM di lingkungan KPU Provinsi Lampung dan KPU Kabupaten/Kota, Acara tersebut di dibuka langsung oleh ketua KPU Provinsi Lampung Bapak Erwan Bustami dihadiri oleh seluruh Komisioner,Sekretaris dan diikuti oleh dua orang ASN yang bertugas mengelola Website dari masing masing KPU Kabupaten/Kota. Narasumber acara bimtek tersebut diisi dari Lembaga-lembaga yang berkompeten di bidang jurnalistik dan Medsos antara lain Ketua ikatan Wartawan Online Riko Setiawan, Redaktur Lampos Eka Setiawan dan Ferdi dari kantor berita Prancis AFP yang juga mantan Fotografer Tribun
Pada kesempatan tersebut ketua KPU berharap agar para peserta bisa mengikuti acara bimtek dengan serius agar pengelolaan Website dan Medsos dapat maksimal sehingga bisa menjawab isu-isu dimasyarakat, “ Keberadaan Medsos dan Website harus dapat menangkal Hoax, harus bisa menjadi edukasi bagi masyarakat dan juga harus jelas outputnya” tambah Erwan Bustami
Riko Setiawan selaku Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) banyak menjelaskan mengenai fungsi dari media sosial antara lain sebagai Pemberi informasi, sebagai alat Pendidikan, sebagai agen perubahan dan sebagai penghubung masyarakat dan pemerintah, lalu narasumber kedua Eka Setiawan menjelaskan antara lain tentang tekhnik penulisan berita dan pers release, kreteria nilai berita, tekhnik menulis berita, serta judul berita dan yang terakhir Narasumber ketiga Ferdi menjelaskan tentang bagaimana tekhnik mengambil suata Foto Jurnalistik, perbedaan Foto Jurnalistik dan Dokumentasi, serta katagori Foto Jurnalistik.
Selain narasumber hadir komisioner devisi Hukum Tio Aliansyah juga berpesan bahwa peran website dan medsos di Lembaga KPU sangatlah penting dan pres release yang dipublikasikan merupakan statemen resmi Lembaga, oleh karenanya sebelum release dipublikasikan harus terlebih dahulu dikonsultasikan dan atau dilaporkan kepada pimpinan.